TPP ASN Parepare Kembali Normal, Pemkot Pastikan Hak Pegawai Tetap Terjamin

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berjalan normal. Pemkot menegaskan tidak ada penundaan terhadap hak pegawai sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.

Staf Ahli Wali Kota Parepare Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Parepare, menjelaskan bahwa proses administrasi pembayaran TPP telah kembali berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, keterlambatan sebelumnya bukan disebabkan oleh kebijakan penundaan hak pegawai, melainkan adanya proses penyesuaian administrasi dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Tidak ada kebijakan untuk menahan pembayaran TPP. Pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak ASN sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN agar memastikan kelengkapan dokumen serta kewajiban administrasi terpenuhi sehingga proses pencairan dapat berjalan lancar.

Pemkot Parepare berharap normalnya kembali pembayaran TPP dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem administrasi agar pengelolaan hak pegawai dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Related posts