Dua Pelajar di Parepare Ditangkap Usai Curi Ayam untuk Bayar Uang Sekolah

Kanit Reskrim Polsek Ujung, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Melihat pelaku masih di bawah umur, kami kemudian melakukan mediasi dan memberikan pembinaan kepada pelaku,” ujar AKP Nurdin.

Selain itu, kedua pelaku juga dikenakan sanksi wajib lapor sebagai bentuk pengawasan serta pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, sekaligus pengingat akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum. ( D11)

Related posts