Ia menyebutkan, OPD yang lebih dulu menerima pencairan adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Sementara ASN yang belum menerima, kemungkinan karena usulan pembayaran dari OPD belum diajukan.
“Jika belum dicairkan, itu karena belum diusulkan. Namun tetap akan dibayarkan secara bertahap,” jelasnya.
Pemerintah kota melalui Badan Keuangan Daerah terus berkoordinasi dengan OPD guna memastikan proses berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. ( D11)











