PAREPARE, DELIK ID — Pemerintah Kota Parepare mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap pada pekan ini, sesuai komitmen Wali Kota Tasming Hamid.
Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan tidak serentak, melainkan berdasarkan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melalui proses verifikasi.
“Alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Parepare sudah mulai dalam proses pembayaran. Ini sesuai janji Bapak Wali Kota, namun dilakukan bertahap karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).











