BARRU, DELIK.ID — Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Barru berubah panas dan nyaris ricuh saat polemik PT Conch dibahas secara terbuka. Adu argumen tak terhindarkan, memperlihatkan kerasnya tarik-menarik kepentingan antara dukungan investasi dan tuntutan penegakan hukum.Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/4/2026)
Sejumlah anggota DPRD bersama perwakilan LSM dan mahasiswa saling berhadapan dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II, Syamsurijal. Rapat yang awalnya berjalan formal, mendadak memanas ketika isu legalitas dan dugaan pelanggaran mencuat ke permukaan.
Ketua Formasi Masyarakat Barru, Ilham Iskandar, menegaskan dukungannya terhadap investasi, namun dengan syarat mutlak: semua harus tunduk pada aturan.
“Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi kepentingan masyarakat Barru. Kalau tidak sesuai aturan, jangan dipaksakan,” tegasnya.
Namun, suasana semakin memuncak saat Ketua DPP Gappembar Barru, Afis, melontarkan kritik keras. Ia menilai keberadaan PT Conch masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait izin dan kewajiban administratif.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada investasi berdiri di atas tanah ilegal!” serunya lantang di hadapan forum.
Afis bahkan mendesak pemerintah daerah segera mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, masih ada dokumen penting yang dipertanyakan keabsahannya.









