Komplotan Pencuri Gel Blaster Dibekuk Resmob Parepare, Satu Pelaku Dicari

PAREPARE, DELIK.ID – Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian dengan membekuk tiga terduga pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polres Parepare, Jumat (3/4/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Anra Dani Amiruddin (19), Andi Muhammad Alfian (16), dan Nur Alam (19). Sementara satu pelaku lainnya berinisial Ozil masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Erwin (43), warga Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung. Korban melaporkan kehilangan puluhan unit senjata mainan jenis gel blaster dari dalam mobilnya yang diparkir di lahan kosong dekat rumah.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Lasiming,

Kelurahan Ujung Bulu. Pelaku memanfaatkan kondisi kaca mobil yang terbuka setengah untuk membuka pintu kendaraan dan mengambil barang di dalamnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp15 juta.
Kasatreskrim Polres Parepare, Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Related posts