PAREPARE, DELIK.ID– Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto P menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare Tahun 2025, yang digelar pada Selasa malam (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Parepare tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan itu, Hermanto P menyampaikan harapannya agar pembahasan LKPJ dapat menghasilkan masukan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.
“Harapan kami agar hasil dari pembahasan LKPJ ini dapat memberikan evaluasi yang konstruktif bagi pembangunan di Kota Parepare,” ujarnya.











