PINRANG, DELIK.ID – Aksi pencurian besar terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebuah brankas berisi 1 kilogram emas, uang tunai Rp30 juta, serta dokumen penting milik warga bernama Abdul Rauf raib digondol pelaku saat rumah dalam keadaan kosong.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, tepat pada momen Hari Raya Idul Fitri, 21 Maret 2026 lalu, saat korban bersama keluarga tengah melaksanakan salat Id.
Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu utama, kemudian langsung menuju lantai dua rumah.
“Pelaku masuk dengan merusak gembok pintu, lalu langsung ke lantai dua dan mengacak-acak lemari,” ungkap korban, Abdul Rauf.
Tak hanya mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta, pelaku juga nekat mengangkut brankas yang berisi emas seberat 1 kilogram serta sejumlah dokumen berharga, termasuk BPKB kendaraan.
“Setelah itu pelaku angkat brankas yang ada di luar lemari, kemudian kabur. Isinya ada emas 1 kilogram dan surat-surat penting,” tambahnya.
Abdul Rauf mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari salat Id. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.











