Istri Anggota TNI di Kodam XVII/Cenderawasih Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit, Pomdam Lakukan Penyidikan

Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan dan kewenangan memberikan keterangan lebih lanjut berada pada penyidik Pomdam.

“Saat ini sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan terhadap dugaan tersebut telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti berupa telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan akan menangani kasus ini sesuai aturan dan hukum militer yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lanjutan terkait hasil akhir penyidikan. (D11)

Related posts