PAREPARE, DELIK.ID — Tim Anti Balap Liar (Bali) Polres Parepare membubarkan praktik balap liar di dua lokasi berbeda di Kota Parepare dan mengamankan satu unit sepeda motor, dalam patroli intensif selama kurang lebih 12 jam, Jumat (27/2/2026) sore hingga Sabtu (28/2/2026) pagi.
Kegiatan diawali dengan apel pengamanan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan yang digelar di halaman Mapolres Parepare, Jumat sekitar pukul 16.50 Wita. Usai apel, tim yang dipimpin Ipda Ramlan bergerak melakukan patroli hunting di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Patroli pertama menyasar Jalan Abd Kadir dan Jalan Bau Massepe. Di dua titik tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar. Personel tetap memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Tim kemudian melanjutkan patroli ke Jalan Jenderal Moh. Yusuf. Di lokasi ini, petugas mendapati adanya aksi balap liar dan langsung melakukan pembubaran. Praktik serupa kembali ditemukan di Jalan Mattirotasi. Sejumlah remaja yang melakukan balapan liar segera dibubarkan guna mencegah potensi kecelakaan serta gangguan ketertiban umum.
Sementara itu, hasil patroli di Jalan Andi Makkasau tidak menemukan adanya aktivitas balap liar.
Kasi Humas Polres Parepare, AKP Suhendarwadi, menyampaikan operasi tersebut berhasil menghentikan praktik balap liar di dua lokasi dan mengamankan satu unit sepeda motor.











