Pemkot Parepare Siapkan Surat Teguran untuk Pengembang Perumahan Langgar Site Plan

PAREPARE, DELIK.ID — Pemerintah Kota Parepare bersiap melayangkan surat teguran kepada sejumlah pengembang perumahan yang kedapatan membangun tidak sesuai dengan site plan yang telah disetujui.

Langkah tegas ini diambil setelah hasil pemantauan lapangan menemukan adanya pelanggaran pada beberapa kompleks perumahan di wilayah Kota Parepare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun draf surat teguran yang akan segera dikirimkan kepada para pengembang bermasalah.

“Sementara kami susun. Karena bukan hanya satu perumahan yang akan kami berikan teguran,” kata Ardian, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan beberapa pengembang yang diduga kuat membangun perumahan di luar ketentuan site plan yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah.

Related posts