Sekda Pinrang Alokasikan Rp364 Juta untuk Rehab Interior Ruang Wakil Bupati

“Terpisah untuk kursi dan meja,” tuturnya.

Untuk kelengkapan ruangan Wakil Bupati, anggaran yang disiapkan antara lain pengadaan enam unit kursi dengan nilai Rp9,9 juta, pengadaan 20 unit kursi sebesar Rp70 juta, enam unit meja senilai Rp30 juta, serta satu unit televisi dengan anggaran Rp35 juta.

“Iya benar, itu untuk kelengkapan ruangan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Di tempat lain, Koordinator Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW) Pinrang, Jasmir Laintang menanggapi hal itu.

Menurut Jasmir, kebijakan anggaran pemerintah harus menjadi perhatian publik dan mengedepankan transparansi.

“Upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan fasilitas penunjang penggunaan anggarannya harus transparan,” pungkas Jasmir. (d11/dlk*)

Related posts