Salah satu fokus pembahasan adalah rencana pemanfaatan lahan bekas Pasar Seni yang akan dikembangkan sebagai Kampung Enjoy, yakni kawasan pemusatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami, Pemerintah Kota Parepare, merencanakan pemanfaatan lahan bekas Pasar Seni sebagai Kampung Enjoy atau pusat UMKM. Pertemuan rakor ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan silaturahmi dengan para pejabat Forkopimda,” tegas Tasming Hamid.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka menambahkan, melalui rakor tersebut Pemerintah kota berharap terbangun kesepahaman dan dukungan bersama dari seluruh unsur Forkopimda dalam mewujudkan penataan kota yang tertib, produktif, dan berorientasi pada peningkatan perekonomian masyarakat. (d11/dlk**)











