Puang Ari Tokoh Masyarakat di Pinrang Dilapor Penyerobotan Tanah

Saribulan dan keluarga kebingungan lahan warisan miliknya harus kembali kepadanya. Sampai kepada ia pun memutuskan mencari kuasa hukum yang bisa mendapampingi dalam merebut kembali haknya. Namun sejumlah pengacara yang mendampingi lari.

Kini Saribulan mendapatkan kuasa hukum yang mendampinginya dengan ikhlas, kejadian itu pun dilaporkan ke pihak yang berwajib melalui pengacaranya, Adrian Alfian Wijaya dari kantor hukum Silvia Devi soembarto S.H.,M.H & partners.

” Kami telah melaporkan Puang Aris alias Andi Aris Baso Boki di Mapolres Pinrang, dengan Nomor Laporan polisi LPB72/2/2025/SPKT Polres Pinrang tanggal 3 Februari 2025. Dugaan penyerobotan tanah itu berupa lahan sawah kita akan terus kawal hingga tuntas.” Kata Adrian.

Kata Adrian kejadian itu berawal dari tahun 2021 saat klien kami menggarap sawahnya, sejumlah orang mirip preman mendatangi pekerja sawah orang Saribulan, dengan mengatakan lahan itu milik Puang Ari dan akhirnya mengambil alih lahan milik Saribulan sampai sekarang.

” Tanah Klien kami sementara di kelola, kemudian datang orang suruhan Puang Ari. Orang suruhan itu mengusir pekerja di lahan sawah milik Saribulan dan mengatakan tanah ini telah dibeli oleh Puang Ari alias Aris Baso Bokki kejadian itu pada tahun 2021 silam hingga dikuasainya sampai sekarang. ” Ungkap Adrian. (D11)

Related posts