“Dan sepeda listrik agar tidak digunakan di jalan raya dan apabila dibonceng menggunakan sepeda motor tetap memakai helm SNI” jelasnya.
Sementara, untuk pihak sekolah, lanjut AKP Abang Lamuddin, sebagai bentuk pengawasan kepada pelajar di lingkup sekolah.
“Dan dari pihak sekolah untuk kerjasama pengawasan pelajar di lingkup sekolah untuk tertib berlalu,” katanya.
“Serta rencana ke depan untuk Rekayasa lantas satu arah di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sisrap (depan sekolah SMP 1 Sidrap),” bebernya.
AKP Abang Lamuddin juga menyebut, hasil kegiatan diharap mampu meningkatkan kepatuhan tertib berlalu lintas untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan pentingnya mematuhi peraturan terhadap Pelajar tingkat SMP,untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta kemacetan sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga. (*)











