Alhamdulillah 323 Orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare Terima Remisi Khusus Nyepi Dan Idul Fitri Tahun 2025 Dari Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI.

 

Selain itu, ia juga menyinggung tentang 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan memberdayakan Warga Binaan. Diharapkan program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di dalam Lapas maupun Rutan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Nyepi dan Idul Fitri ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana yang mendapatkan Remisi dan bagi narapidana yang langsung bebas pada hari raya Nyepi tanggal 29 Maret 2025 dan hari raya Idul Fitri tanggal 31 Maret 2025, agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

 

“Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara syarat substantif mencakup kewajiban mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Ia juga mengimbau agar para WBP yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus berperilaku baik serta rajin mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.

 

Adapun rincian Remisi Khusus yang diberikan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Parepare pada peringatan hari raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 317 orang narapidana terdiri dari 312 orang narapidana pria dan 5 orang narapidana perempuan. Sementara pada peringatan hari Suci Nyepi Tahun 2025, sebanyak 6 orang narapidana pria mendapatkan Remisi Khusus.

 

Selanjutnya dalam pelaksanaan di Lapas IIA Parepare, SK Remisi Khusus diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan narapidana oleh Kepala Lapas IIA Parepare, disaksikan oleh jajaran pejabat Eselon IVA dan VA serta 21 orang perwakilan WBP yang turut hadir.

 

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta siap untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesa

ikan masa pidananya. (D11)

 

Related posts