PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah berupa bangunan rumah dinas dan mes senilai Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Kejari Parepare pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan realisasi dari permohonan yang diajukan pada tahun 2023, dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini secara resmi kita menandatangani penyerahan barang hibah untuk memperlancar tugas kedinasan, khususnya bagi Kejaksaan Negeri Parepare,” ujar Abdul Hayat Gani.
Ia berharap, dengan adanya bangunan ini, pelayanan di Kejari Parepare semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah dari Pemkot Parepare. Menurutnya, keberadaan rumah dinas dan mes sangat membantu, terutama karena tahun ini Kejari Parepare menerima tambahan 24 pegawai, serta akan ada 30 pegawai baru lagi pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan rumah dan mes ini, semua pegawai dapat terakomodir, begitu pula tamu yang berkunjung,” jelas Abdillah.
Rencananya, dalam waktu dekat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan meresmikan penggunaan rumah dinas dan mes tersebut. Hibah ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Pemkot Parepare dan Kejari Parepare dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah. (d11/dlk#)