MALINO, DELIK.ID – Dalam upaya mendukung pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino menggelar inspeksi mendadak (Sidak) gabungan yang dilanjutkan dengan tes urine bagi warga binaan pada Senin, 4 November 2024.
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara petugas Rutan, Koramil 1409-04/Tinggimoncong, Polsek Tinggimoncong, dan Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengawali kegiatan ini dengan apel dan pengarahan kepada seluruh peserta gabungan.
“Kami sangat menghargai kerja sama dan komitmen seluruh pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan ini. Sidak dan tes urine ini adalah wujud nyata dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan,” ungkap Dedy.
Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan secara detail, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian untuk mengidentifikasi potensi barang-barang terlarang yang mungkin tersimpan.











