PAREPARE, DELIK.ID – Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan kepuasan pasien sebagai salah satu indikator utama yang harus diukur dan ditindaklanjuti.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
RSUD Andi Makkasau menjadi salah satu rumah sakit yang dipilih untuk mengikuti survey terkait tingkat kepuasan pasien.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada pasien, baik yang menjalani perawatan di poliklinik rawat jalan maupun yang dirawat inap di berbagai ruang perawatan rumah sakit tersebut.
Survey kepuasan pasien ini dilaksanakan secara langsung dengan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Pasien yang tengah menjalani rawat jalan di poliklinik dan yang berada di ruang perawatan (rawat inap) menjadi responden utama untuk menilai kualitas layanan yang mereka terima.
Data dari survey ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pelayanan yang telah diberikan, serta area-area yang masih memerlukan peningkatan.











