BPC HIPMI Parepare Diduga Langgar AD – ART 

PAREPARE, DELIK.ID — Pasca MUSDA BPD Sulsel, BPC HIMPI Parepare diduga telah melakukan rekayasa dalam pemenuhan kouta suara sah. Hal itu diungkap Ketua Bidang BPC HIPMI Parepare , Didiet Haryadi.

 

” Dugaan rekayasa didalamnya tidak mengindahkan aturan main organisasi HIPMI. Tanpa rapat pleno dan selalu penentuan voters itu merupakan hak progratif Ketua Umum, namun dalam panduan Organisasi dan AD.- ART itu diatur, tapi seakan-akan diatur sedemikian rupa,” kata Didiet Haryadi, di Lago’ta Cafe and Resto Kota Parepare. Selasa (10/09/ 2024).

 

 

Terlepas arah dukungan itu kemana tegas Didiet, namunb disayangkan teman- teman yang sudah aktif selama ini tidak di ‘rekeng’ atau dianggap dalam kata lain tidak melibatkan sebagian pengurus dalam kegiatan HIPMI Parepare.

 

 

” Padahal mandat Peserta bukan hak progratif ketua, sebagaimana diatur dalam PO HIPMI yakni setiap keputusan musyawah dan rapat diatur dan hasil rapat badan pengurus Harian lengkap. sebagaimana diatur dalam ART Pasal 37 Tentang keputusan rapat yakni Keputusan Rapat oada dasarnya dilakukan Musyawarah untuk mufakat. ” Terang Didiet.

 

Didiet sendiri mengaku sudah melakukan beberapa komunikasi kepada Ketua Umum Rijal Madani akan tetapi tidak digubris.

 

Related posts