PAREPARE, DELIK.ID – Pasangan Tasming Hamid dan Hermanto (TSM – MO), menerima Formulir Persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem pada acara Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 25 Agustus 2024.
Formulir ini diserahkan langsung oleh ketua OKK DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse (RMS) kepada Tasming Hamid, didampingi beberapa pengurus DPD Nasdem Kota Parepare.
“Penyerahan formulir persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem kepada paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare Tasming Hamid dan Hermanto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diserahkan sebelumnya,” ujar jubir TSM, Fuad Ukkas.
Kata dia, sesuai PKPU No 8 tahun 2024, paslon harus menyertakan formulir B Parpol KWK dari partai pengusung saat mendaftar di KPU, sebagai bukti otentik dukungan Parpol kepada paslon











