Pemkot Parepare Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Dewas PAM Tirta Karajae

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae Kota Parepare.

Pengumuman ini didasarkan pada hasil verifikasi berkas lamaran para calon yang telah diseleksi dengan cermat oleh Panitia Seleksi.

Read More

Dalam pengumuman nomor 05/Pansel-Dewas/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, tertanggal 9 Agustus 2024, disebutkan bahwa sejumlah nama calon Anggota Dewas telah ditetapkan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Verifikasi berkas ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan Dewas PAM Tirta Karajae.

“Ada lima nama calon yang dinyatakan MS, semuanya adalah ASN di lingkup Pemkot Parepare,” ucap Muhammad Husni Syam, Sekda Parepare, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Lima nama tersebut merupakan sosok yang sudah berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di lingkup pemerintahan Kota Parepare.

Kelima nama yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Agussalim yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah, Aswin Syam yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad sebagai Inspektur Daerah, Julius Upa yang menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, serta Qurniawan Suddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Muhammad Husni Syam menjelaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap kinerja Perumda Air Minum Tirta Karajae dilakukan oleh individu yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

“Kami berharap agar hasil seleksi ini dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan Perumda Air Minum Tirta Karajae,” tambahnya.

Dari hasil seleksi administrasi ini, akan ditetapkan satu nama yang akan menjadi Calon Anggota Dewas PAM Tirta Karajae untuk masa jabatan 2024-2028. Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi dan wawancara yang akan digelar dalam waktu dekat, sebelum akhirnya nama terpilih diajukan kepada Wali Kota Parepare untuk dilantik.

Pengumuman ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi oleh Pemkot Parepare dalam setiap proses seleksi jabatan. Ke depan, diharapkan Dewas yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Parepare, khususnya dalam hal pelayanan air bersih. (d11/dlk#)

Related posts