Lebih lanjut Fuad menjelaskan bahwa sebelumnya TSM sudah berkomitmen, kelak bila beliau terpilih, wakilnya akan diberi peran, tugas, dan tanggung jawab secara proporsional dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita hilangkan preseden buruk yang berkembang di masyarakat yang mengibaratkan jabatan wakil wali kota seperti ban serep,” kata Fuad.
“Sejak awal TSM sudah berkomitmen wakilnya nanti akan diberi peran, tugas, dan tanggung jawab secara proporsional dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Kata Fuad, TSM memandang bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan pemimpin yang dwi tunggal dan saling melengkapi satu sama lain.
Olehnya itu, kata Fuad, aspek kompetensi, integritas, dan visi pengabdian untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Parepare menjadi prasyarat utama yang harus dimiliki figur calon pendamping TSM. (d11/dlk#)











