Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu Yang Berkualitas Dan Bermartabat, KPU Sulsel Kerjasama Dengan Kajati Sulsel

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutanya bilang pimpinan Kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN Kejaksaan “Jaga Netralitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024”.

 

” Untuk menindak lanjuti perintah Jaksa Agung tersebut, Agus Salim telah memerintahkan seluruh Pegawai Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk “wajib menjaga netralitas” dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik, Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam pemilu dan pemilukada tahun 2024.” Kata Agus.

 

Dalam Kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H menandatangani perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan KPU Provinsi Sulawesi bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan dengan Kejaksaan Negeri Se Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD Se Sulawesi Selatan, Kajari dan Kasi Datun Se Sulawesi Selatan. (D11)

 

 

 

Related posts