DPRD dan Pemkota Parepare Sepakati Ranwal RPJPD 2025-2045

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dan disaksikan oleh anggota DPRD serta pejabat pimpinan SKPD Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyatakan bahwa RPJPD mencakup peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Parepare dalam jangka waktu 20 tahun,” ujar Akbar Ali.

“Dokumen tersebut disusun untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memanfaatkan sumber daya secara efisien,” tambahnya. (dprdpare/d11/dlk**)

Related posts