PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah mencapai kesepakatan terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJPD 2025-2045.
Kesepakatan tersebut diumumkan setelah DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pada Senin, 25 Maret 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, serta sejumlah pejabat dari Pemkot Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, disetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan.











