Jhon Batara Manikallo mengungkapkan bahwa penyerahan hak cipta Kekayaan Intelektual merupakan wujud nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam mensukseskan program nasional bagi perlindungan dan pemenuhan hak berdasarkan undang-undang kepada para pencipta karya. (d11/dlk#)
Related posts
Pemkot Parepare Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial
Viral! Warga Pinrang Keluhkan Beras Bantuan Bapanas Berkutu dan Berbau
Jelang Iduladha, Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Pengiriman Hewan Kurban
Heboh Isu Penculik Anak Ditangkap di Kalumpang, Polisi Pastikan Hoaks
Tasming Hamid Dialog dengan Pedagang Saat Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha
Lapas Parepare dan Puskesmas Lompoe Sosialisasikan Pencegahan Hanta Virus











