Jhon Batara Manikallo mengungkapkan bahwa penyerahan hak cipta Kekayaan Intelektual merupakan wujud nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam mensukseskan program nasional bagi perlindungan dan pemenuhan hak berdasarkan undang-undang kepada para pencipta karya. (d11/dlk#)
Wujudkan HAKI dalam Pemenuhan HAK CIPTA, Kanwil Kemenkumham Sulut Serahkan Sertifikat
Related posts
Motor Ditemukan, Afiyat Hamdani Putra Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Enrekang
Kurang dari 24 Jam, Polsek Enrekang Ungkap Kasus dan Amankan Barang Bukti di Parepare
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulbar Mulai Beroperasi, 450 Pelajar Mulai Menempati Asrama
Kekeringan Melanda Mamuju, PMI Sulbar Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
PMII-GMNI Kepung Perempatan Simbuang, Tolak Tambang LTJ di Botteng
Jumat Curhat di Labukkang, Kapolsek Ujung Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Kebakaran
Minta Perlindungan dan Kelancaran Tugas, Kapolsek Ujung Parepare Gelar Zikir Bersama Anak Yatim
Wali Kota Parepare Respons Cepat Pemadaman Bergilir, PLN Pastikan Bukan karena Debit Air PAM
34 Titik Api Terdeteksi, Pemkab Mamuju Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Karhutla di Enrekang Meluas, Api Bakar Sekitar 40 Hektare dan Mengarah ke Permukiman Warga
Wali Kota Tasming Hamid: Kampus ITH Harus Jadi Pusat Gagasan dan Solusi bagi Masyarakat










