PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Parepare dengan Penerima Dana Hibah Pengamanan Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Bj Habibie Rujab Walikota Parepare.
Penandatanganan NPHD dipimpin Pj Walikota Parepare, Akbar Ali. Dia didampingi Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Akbar Ali pada kesempatan ini menyampaikan terimakasihnya atas kedatangan Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Sugeng Hartono di acara tersebut.
“Terimakasih atas kedatangan bapak Danrem 141 Toddopoli. Kami apresiasi kehadiran beliau,” ucap dia. (8/2/2024).
Akbar Ali melanjutkan, pemberian dana hibah tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.
Dalam perjanjian kerjasama ini Pemerintah Kota Parepare, kata Akbar Ali, memberikan belanja hibah kepada Korem 141/Toddopuli berupa uang sebesar Rp.700.500.000.











