Libur Nasional, Poliklinik Rawat Jalan Tutup Sementara di RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, DELIK.ID – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengumumkan selama momentum libur nasional dan cuti bersama 8-10 Februari 2024, pelayanan poliklinik rawat jalan tutup.

Pemberitahuan itu diumumkan oleh pihak RS Andi Makkasau melalui akun media sosial resminya. (8/2/2024).

“Pemberitahuan, Poliklinik Rawat Jalan Tutup pada hari Kamis sampai dengan Sabtu, 8-10 Februari 2024,” tulis RSUD Andi Makkasau melalui akun media sosial resminya.

Namun, pelayanan akan dibuka kembali normal seperti biasanya pada Senin, 12 Februari 2024 mendatang.

Meski pelayanan poli rawat jalan tutup, namun RSUD Andi Makkasau tetap membuka pelayanan emergency gawat darurat.

“Pelayanan IGD tetap buka 24 jam,” tulis RS Andi Makkasau lagi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, pada Kamis, 8 Februari 2024, ditetapkan Hari Libur Nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Kemudian Jumat, 9 Februari 2024, ditetapkan Cuti Tahun Baru Imlek. Dan Sabtu, 10 Februari 2024, ditetapkan Tahun Baru Imlek.

Di tempat lain, Direktur RS Andi Makkasau Parepare, dr. Renny Anggraini Sary menegaskan kembali bahwa pihak menajemen Rumah Sakit yang dipimpinnya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komitmen yang kuat, kami pihak menajemen RSUD AM terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien-pasien,” tegas Renny.

RSUD AM, kata dia, memiliki visi untuk menjadi rumah sakit unggulan yang memberikan pelayanan kesehatan bermutu tinggi.

“Misi itu mencakup penyediaan layanan medis yang komprehensif, peningkatan sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyakit. Kami juga menginvestasikan secara signifikan dalam hal fasilitas dan teknologi kesehatan untuk memastikan pelayanan yang efektif dan efisien,” terang dia.

Dia mengungkapkan, pihak menajemen RSUD AM menempatkan pelayanan prima sebagai fokus utama, dari penerimaan pasien hingga proses pemulihan.

“Tentu setiap kebijakan serta langkah sudah diatur untuk memastikan pasien merasa diberikan perhatian maksimal. Kami juga berkomitmen untuk menjaga standar kualitas tinggi melalui proses akreditasi. Sertifikasi dari lembaga kesehatan nasional menjadi bukti tanggung jawab kami terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan pasien,” ungkapnya. (d11/dlk/Rs)

Related posts