Pj Wali Kota Akbar Ali Apresiasi PLN Parepare

Menurut Robert, PAD yang diperoleh Pemda dari pajak tersebut mencapai Rp 1,2 miliar setiap bulannya.

ā€œLumayan bisa sampai 1,2 miliar perbulan yang kami pungut dari pajak penerangan jalan melalui pembayaran rekening listrik yang dikirim ke pusat lalu dikembalikan sebagai PAD pemerintah daerah,ā€ tutunya.

Sementara Penjabat Walikota Parepare, DR Akbar Ali mengaku MoU dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah melalui pajak penerangan jalan agar lebih efektif.

ā€œDengan adanya penerangan jalan ini, selain membuat kota kita semakin terang, pemerintah daerah juga mendapatkan PAD dari situ,ā€ bebernya.

Akbar menjelaskan, agar ruang lingkup kerjasama perlu difleksibelkan, karena banyak hal yang perlu disinergikan dengan PLN terutama berkaitan dengan penagihan air.

ā€œHarus ada inovasi baru yang perlu mendapat dukungan dari PLN sehingga penagihan air pun bisa mendapat dukungan dari PLN,ā€ tandasnya. (d11/dlk#)

Related posts