SURABAYA, DELIK.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu.
Kegiatan penyerahan dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kamis (18/1/2024).
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dibutuhkan persiapan besar untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 ini. Salah satu yang paling vital, kata dia, adalah menjaga suasana aman, damai dan kondusif.
“Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur,” terang Khofifah.
“Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi,” lanjutnya.
Kepada Pj Walikota Aries, Gubernur Khofifah berharap dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Khofifah mengapresiasi tinggi atas pengabdian putra daerah asal Sulawesi Selatan itu selama ini.











