“Yang terpenting adalah, mereka dapat menjelaskan secara teknis prosedur atau hal-hal terkait perjalanan dan realisasi suatu aspirasi pada saat diproses melalui SKPD” katanya.
Legislator dua periode tersebut mengungkapkan, tujuan lainnya yaitu supaya para perwakilan SKPD juga dapat mendengarkan secara langsung prosesi ketika masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Semoga dengan kehadiran perwakilan SKPD ini, baik mereka ataupun masyarakat dapat memahami alur dan proses terealisasinya aspirasi. Sehingga, diharapkan terbangun kesamaan persepsi terkait realisasi aspirasi,” pungkasnya. (dlk/DPRD)











