Wawali Parepare jadi Inspektur Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

“Untuk itu lakukanlah cara-cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas dan terukur,” ucapnya.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2023, lanjutnya, dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara baik status maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Diketahui, Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Operasi Zebra Pallawa 2023, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara motor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading.
4. Pengendara Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar. (d11/dlk#)

Related posts