PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali akan merehabiltasi 12 ruas jalan.
Rehab ruas jalan tersebut, menelan anggaran sekitar Rp6 Miliar. Dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023.
Itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkot Parepare, Widin Wijaya.
“Ya, sebanyak 12 ruas jalan akan kami rehabilitasi,” ucap mantan Lurah Sumpang Minangae itu.
Dia menjelaskan, pemerintah kota merehab 12 ruas jalan tersebut sebagai jawaban atas keluhan warga terhadap jalan rusak.
“Salah satunya Jalan Andi Sapada. Jalan tersebut masuk dalam priorotas untuk dikerjakan bulan September ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan tersebut sudah dilakukan kontrak tanggal 7 September 2023 mendatang.











