Dirut Perumda Pasar Makassar Himbau Kepala Pasar Untuk Segera Aktifkan Lods yang Sudah Lama Tidak Berjualan

“jadi nantinya kita akan ambil alih lods yang benar-benar tidak aktif lagi. Dan kita pasarkan kembali ke masyarakat yang berminat berjualan. karena selama ini beberapa pedagang mengampangkan, cukup bayar saja sewa tempat. akhirnya cuma dijadikan gudang. bahkan ada yang mempersewakan tanpa ijin ke Perumda Pasar.” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Keuangan Perumda Pasar, Syamsul Bahri, bahwa dalam penyegelan dan pengambilalihan nanti harus selalu sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP).

“Ada SOP terkait penyegelan dan pengambilaalihan. Mulai dari pemberian Surat Peringatan Pertama (SP 1) hingga SP 3 setelah itu terbitkan Surat perintah penyegelan dari kantor pusat.” jelasnya.

Dikatakan Pelaksanaan sesuai SOP itu sangat penting sebagai bahan pertanggungjawaban pihak Perumda Pasar nantinya jika terjadi komplain. (*)

Related posts