Seluruh Satuan Kerja Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Rapat Penguatan Tupoksi

SULAWESI UTARA, DELIK.ID – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), I Putu Murdiana, memimpin rapat penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kegiatan itu digelar di Ruang rapat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. (1/8/2023).

Kadiv Pas I Putu Murdiana didampingi Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Yusran Sa’ad, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan dan Teknologi Informasi, Ilham Agung Setiawan, beserta para Kepala Sub Bidang dan JFT/ JFU.

Rapat itu diikuti seluruh satuan kerja jajaran Pemasyarakatan baik yang berada di wilayah daratan dan Kepulauan. Kegiatan dilaksanakan secara virtual.

Plt. Karupbasan Kelas I Manado, Hardiman yang hadir secara virtual menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sebagai tugas dan fungsi jajaran Divisi Pemasyarakatan dalam menjalankan Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian).

Related posts