Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut, lanjut Taufan, setiap aparatur pemerintahan khususnya di Lingkup Pemerintah Kota Parepare harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik, melalui berbagai sosialisasi yang telah dan akan kita lakukan,” terangnya.
Wali Kota dua periode tersebut mengemukakan, sebagai aparatur pemerintahan, diharapkan adanya peningkatan kualitas untuk memberikan pelayanan pada masyarakat secara totalitas tanpa pamrih merupakan bentuk implementasi kesadaran itu sebab kewajiban aparatur adalah melayani masyarakat.
“Jangan menjadikan upacara ini hanya formalitas semata, aparatur pemerintahan harus mampu menjadi pemecah problem yang bisa menyelesaikan masalah di masyarakat bukan malah menambah masalah,” tandasnya. (d11/dlk#)











