Thamrin menjelaskan, Pemerintah Kota memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.
“Jadi kami selaku pengelola pasar selalu mencari apa yang perlu dibenahi dan apa yang menjadi kekurangan di Pasar Sumpang ini untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap, “tandasnya.
Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang. (d11/dlk#)











