Mantan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Kota Parepare itu, menjelaskan kegiatan tersebut sebagai wujud pemberian hak informasi dari tersangka terkait kondisi barang sitaan.
“Koordinasi dan singkronisasi data ini penting karena ada hak daripada para tersangka yang barang buktinya disita. Itu juga bentuk pelayanan dan tanggungjawab kami,” kata dia.
Dalam kunjungan di Lapas Amurang, tim Rupbasan Manado diterima oleh Kepala Lapas Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi. (d11/dlk#)











