“Kota koordinasi sebagai wujud menjalankan tugas dalam upaya penguatan antar lembaga kaitannya sistem penegakan hukum. Ini juga bagian daripada peningkatan pelayanan,” ucap Hardiman.
Kegiatan koordinasi tersebut, lanjut dia juga untuk meningkatan layanan pengelolaan barang sitaan negara.
“Baik dari kaitan dengan data dukung administrasi hukum maupun kondisi fisik barang sitaan. Ini bentuk sinergitas kami dengan Kejaksaan. Kami diamanahkan oleh bapak Kanwil untuk selalu membangun sinergitas yang kuat antar lembaga,” jelasnya.
Dalam kegiatan pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Sitaan ibu Florensia Timbuleng. (d11/dlk*)











