PAREPARE, DELIK.ID – Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan kerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran melakukan percepatan peningkatan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan, bahwa dalam pembangunan zona integritas menuju WBK adalah salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014 tentang inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu, kata dia, pihaknya memaksimalkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat melalui inovasi SIAGABINAPAS LAPARE.
Inovasi itu adalah Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare.











