RPL pada jenjang pendidikan tinggi hadir untuk memenuhi dua tujuan, yakni memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal (RPL Tipe A) dan penyetaraan dengan kualifikasi khusus untuk calon dosen (RPL Tipe B).
“Jadi ini diperuntukkan bagi pekerja yang ingin melanjutkan pendidikannya, jadi hanya melaksanakan perkuliahan sekira 2 tahun untuk sarjana (strata satu/S1),” terangnya.
Di IAS sendiri menyediakan dia program studi yakni, S1 Hukum dan S1 Manajemen. Jadi cukup telah bekerja sekitar 5 tahun, maka sudah bisa daftar program RPL ini, jurusannya disesuaikan dengan bidang pekerjaannya, misalnya bekerja di kepolisian itu bisa saja mengambil jurusan Hukum, bekerja di perusahaan pembiayaan atau pemasaran bisa mengambil jurusan manajemen.
“Jadi pengalaman lima tahun bekerja tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil, selanjutnya tinggal mengikuti perkuliahan sekitar 2 tahun untuk mencukupkan SKS,” terangnya. (*)











