Respons Aduan Warga, Disnaker Parepare Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Karyawannya

PAREPARE, DELIK.ID – Pihak Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Parepare bakal bertindak tegas terhadap sejumlah perusahaan swasta yang dilaporkan tidak memberikan hak masyarakat yang menjadi karyawannya.

Itu ditegaskan Kabid H dan Jamsostek Disnaker Pemkot Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam. Jumat, (26/5/2023)

“Ada sejumlah perusahaan yang akan kami panggil dan datangi untuk meminta pertanggungjawaban yang tidak memberikan hak masyarakat yang jadi karyawannya,” tegas Pallung sapaan Syafruddin Sjam.

Mantan Kabid Damkar Pemkot Parepare itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya mendapat laporan dan aduan langsung dari karyawan perusahaan tersebut.

“Tidak sedikit karyawan perusahaan yang ada di Parepare datang mengadu ke kantor kami. Mereka bawa bukti – bukti bahwa hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Kita akan fasilitasi dan jika itu diabaikan makan kami rekomendasi ke Disnaker Provinsi agar segera ditutup,” kata Pallung.

Related posts