“Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban, kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar, salah satunya menempati los yang disediakan,” jelasnya.
Penataan di pasar itu juga kata Taufan, dilakukan agar potensi PAD bisa hidup karena hasilnya juga akan kembali ke rakyat. Terkait adanya informasi dugaan pungutan ilegal di Pasar Lakessi, Taufan meminta agar kelompok-kelompok tersebut mengubah polanya dengan bersinergi pemerintah Kota Parepare mengelola pasar tersebut.
“Inilah yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan ke pedagang ini bisa kita pakai untuk mengelola pasar, jangan gunakan cara ilegal agar pungutan pasar bisa langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Taufan berpesan, tata kelola di pasar Lakessi tidak ingin menggunakan kewenangan secara ekstirim, tetapi dilakukan secara pembinaan melalui edukasi kepada pedagang atau kelompok-kelompok tertentu di pasar itu. (d11/dlk/#)











