Pangerang mengungkapkan, dua inovasi ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
“Inovasi ini semakin meneguhkan Parepare sebagai kota paling inovatif tertinggi di Sulawesi Selatan. Sehingga inovasi ini harus terus ditingkatkan dan diperbaharui. Dan harapannya bisa mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional,” harap Pangerang.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Suriani mengemukakan, dua inovasi ini cukup signifikan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, akta kematian, dan KIA di Parepare.
Inovasi ini juga membuat Disdukcapil Parepare meraih penghargaan dari Pemprov Sulsel sebagai dinas dengan kualitas pelayanan terbaik di Sulsel pada 2022.
“Saat ini tingkat kepemilikan akta kelahiran di Kota Parepare sudah mencapai target 100 persen dan tingkat kepemilikan KIA mencapai 96,08 persen. Jadi benar-benar meningkat signifikan dengan adanya dua inovasi ini,” tandas Suriani. (d11/dlk#)











