Pemkot Parepare Upayakan Peningkatan Kualitas Pasar Rakyat Sumpang Minangae

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan terus berupaya meningkatkan standar mutu dan kulitas produk Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Pasar Rakyat Sumpang Minangae diketahui telah mengantongi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Kantor Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan pihaknya berusaha agar Pasar tersebut telah memiliki menerbitkan International Organization for Standardization (ISO).

Dia menjelaskan, bahwa saat ini PemerintahKota Parepare mengupayakan pasar sumpang memiliki label ISO setelah mendapatkan akreditasi SNI.

“Setelah kita didampingi kemarin oleh lembaga survey BSML di Makassar, ada beberapa persyaratan yang harus kita laksanakan berupa perbaikan-perbaikan. Ini adalah untuk meningkatkan ISO pasar sumpang dari 8152 menjadi ISO 2021,” jelas Prasetyo. (14/3/2023).

Dengan memiliki label ISO atau SNI, berarti kualitas produk terjamin mulai dari pembuatan, hingga kualitas dan kelayakan produk.

Related posts