Tindaklanjuti PMK 212, Pemprov Sulbar Lakukan Rasionalisasi DAU

Adapun Alokasi DAU untuk Sulbar Tahun 2023 sebesar Rp.1.006.215.801.000, dilanjutkan DAU yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp.719.860.619.000. Sedangkan DAU yang ditentukan penggunaanya sebesar Rp.286.355.182.000.

DAU yang tidak ditentukan penggunaanya, yaitu penggajian Formasi PPPK sebesar Rp.20.294.388.000.

Read More

Sedangkan, DAU yang ditentukan penggunaanya antara lain: Bidang Pendidikan sebesar Rp.171.068.672.000 dan baru dianggarkan sebesar Rp. 96.316.490.951.

Bidang Kesehatan sebesar 76.079.035.000. Berdasarkan hasil pemetaan penganggaran baru dianggarkan sebesar Rp.51.036.200.938. Kemudian, Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.18.282.187.000. Dari hasil pemetaan penganggaran dinyatakan cukup.

Berdasarakan hasil pemetaan penganggaran tersebut, masih terdapat kekurangan pengalokasian anggaran untuk DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan. (Adv/suaib)

Related posts