PAREPARE, DELIK.ID – Manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare, mengikuti Visitasi Izin Penyelenggaraan Dialisis Kementerian Kesehatan Republik Indoneisa secara online melalui aplikasi zoom di Aula Lantai 2 RSUD Andi Makkasau Parepare, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan dihadiri Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari yang diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Ibrahim Kasim, Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah Hasan dan sejumlah staf dan pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim memaparkan profil dan sejarah pembentukan Unit Hemodialisis (HD) RSUD Andi Makkasau.
Ibrahim mengatakan, Unit HD berdiri berdasarkan peninjauan Tim Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), Surat Izin Operasional dari Sub-Divisi Ginjal-Hipertensi Bagian Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran UNHAS RS. Wahidin Sudirohusodo Nomor : 210/GH/IV/2011 tentang Operasionalisasi Unit HD RSAM Kota Parepare yang ditandai dengan melakukan tindakan terhadap satu orang pasien.
Selanjutnya, kata Ibrahim, fasilitas dan bimbingan teknis dari RS. Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara kedua instansi.











