RS Lasinrang Kembali Raih Penilaian Akreditasi Tingkat Paripurna dari KARS

PINRANG, DELIK.ID – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kembali menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan layak berstatus akreditasi tingkat Paripurna.

Hal ini tertuang dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Eksekutif KARS Dr.dr.Sutoto, M.Kes tertanggal 7 Februari 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Lasinrang dr. Moh Inwan Ahsan. Senin, 12/2/2023).

Dia mengungkapkan, keberhasilan RSUD Lasinrang mempertahankan akreditasi tingkat paripurna tidak lepas dari bimbingan dan dorongan dari Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dan Wakilnya.

Bupati Irwan, kata dr. Inwan, hadir langsung saat dilakukan survey secara daring oleh tim KARS.

Related posts