Kejaksaan Pulbaket Dugaan Mark Up Penyediaan Sarana Olahraga Disporapar Soppeng

SOPPENG, DELIK.ID – Penyediaan sarana dan prasarana cabang olahraga bulutangkis di gedung KONI Kabupaten Soppeng
terindikasi mark up.

Pengadaan berupa dua buah karpet lapangan, net, tiang net, serta kursi wasit disebut – sebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dari laman LPSE Soppeng, Dinas pariwisata dan pemuda olahraga melaksanakan pengadaan/penyedia barang penyiapan anggaran untuk pengadaan barang tersebut senilai 180 juta lebih tahun anggaran 2022 lalu.

Pengadaan tersebut menggunakan sistem non tender (penunjukan) yang dikerja perusahan Makmur bersama dengan nilai 180 lebih.

Kejaksaan Negeri Soppeng melalui Kasi Intel Musdar mengatakan, bahwa saat ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).

“Kami saat ini lagi mengumpulkan data terkait proyek tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan mintai keterangan terkait indikasi mark up pada proyek tersebut,” tutupnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Kamis (02/02/2023). (shg/d11/dlk)

Related posts